Kamis, 02 Januari 2014

PENDIDIKAN ISLAM DAN MASYARAKAT PLURAL



PENDIDIKAN ISLAM DAN MASYARAKAT PLURAL


 KATA PENGANTAR


Assalamualaikum wr. wb.
Alhamdulillah, tiada kata yang cukup untuk mengungkapkan rasa syukur, selain puja dan puji bagi Allah SWT. Sang penguasa hati dan kehidupan hamba-hamba-Nya. Dengan perkenan dari-Nya-lah kami sanggup menyelesaikan makalah tentang “Pendidikan Islam Dan Masyarakat Plural” ini dengan lancar.
Makalah ini disusun selain guna memenuhi tugas mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam juga untuk memberikan tambahan wawasan kepada pembaca mengenai pendidikan Islam dan masyarakat plural. Sehingga menjadi bertambah pula pengetahuan tentang hal tersebut.
Sumbangan tulisan dan pemikiran dari teman-teman kelompok dalam penyusunan makalah ini adalah andil besar dalam terselesainya makalah ini. Untuk itu ucapan terimakasih kami persembahkan kepada teman-teman atas segala pemikirannya.
Pekerjaan BESAR adalah pekerjaan kecil yang dilakukan dengan CINTA yang BESAR.

Salatiga,  Desember 2013

Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara yang unik, penuh dengan warna budaya, adat, agama, suku dan bahasa. Semua menjadi satu dalam simbol burung Garuda dan berkibar dalam satu bendera juga, yaitu sang saka merah putih. Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan memiliki usia kemerdekaan yang belum ada 1 abad lamanya, namun memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah. Yang seharusnya menjadi negara yang super makmur, memiliki kekayaan melimpah dan loh jinawi.
Dan yang perlu disorot adalah pendidikan, terutama pendidikan islam. Karena Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam mengajarkan mengenai long life education yang juga memiliki makna lain yaitu untuk selalu hidup berpindidikan.
Namun fakta lain mengatakan bahwa Islam di Indonesia memiliki perkembangan pendidikan yang lambat/lemah. Bahkan meskipun Islam menjadi agama mayoritas, namun minat masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam sangat minim. Ada yang mengatakan kalau Islam itu lambat karena kurang memiliki rasa humanis dan sebagian besar tokohnya masih menganggap pluralisme itu adalah sebuah kemusyrikan.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah makna Islam dan Pluralisme?
2.      Bagaimana cara penerapan pendidikan pluralisme?
3.      Bagaimana pendidikan Islam dalam tantangan pluralisme di Indonesia?
4.      Bagaimana pluralisme sosial dan hubungannya dengan pendidikan Agama di Indonesia?
5.      Apa sajakah kegagalan pendidikan Islam/nasional?
C.     TUJUAN
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
2.      Agar memberikan wawasan kepada pembaca mengenai pendidikan Islam dan masyarakat pluralisme
3.      Untuk memberikan wawasan kepada pembaca mengenai hubungan pendidikan Islam terhadap pluralisme.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Islam Dan Pluralisme
Islam telah menjadi doktrin menyejarah dalam pluralisme keagamaan. Pluralitas adalah gejala yang umum terjadi dalam kehidupan manusia, seperti pluralitas dalam berpikir, berperasaan, bertempat tinggal dan dalam berperilaku. Manusia yang satu dengan manusia yang lain berbeda-beda dalam pemikiran maupun kehidupan sosial ekonomi, budaya, politik serta kondisi geografisnya. Namun, sumber dari Islam hanya satu yaitu bersumber dari dan bersandar pada Allah yang satu.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 34, berbunyi:
Èe@à6Ï9ur 7p¨Bé& $oYù=yèy_ %Z3|¡YtB (#rãä.õuÏj9 zNó$# «!$# 4n?tã $tB Nßgs%yu .`ÏiB ÏpyJÎgt/ ÉO»yè÷RF{$# 3 ö/ä3ßg»s9Î*sù ×m»s9Î) ÓÏnºur ÿ¼ã&s#sù (#qßJÎ=ór& 3 ÎŽÅe³o0ur tûüÏGÎ6÷ßJø9$# ÇÌÍÈ 
Artinya: “Untuk tiap-tiap umat Kami adakan cara peribadatan, supaya kamu menyebut nama Allah, atas binatang ternak yang telah diberikan Tuhan kepada mereka. Tuhan kamu ialah Tuhan Yang Maha Esa, sebab itu hendaklah kamu menyerahkan diri kepada-Nya dan sampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang taat.”[1]
Kata pluralisme berasal dari bahasa Inggris, “pluralism” yaitu suatu kerangka interaksi tempat setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleransi satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi (pembauran/pembiasan).[2] Pandangan Islam yang pluralis, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 yang berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Islam pada dasarnya adalah agama yang toleran terhadap penganut agama lain. Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin (yang mendatangkan rahmat bagi alam semesta). Melalui hal tersebut, pluralitas agama dapat dikembangkan menjadi bagian dari proses pengayaan spiritual dan penguatan moralitas universal.
Pluralisme merupakan tantangan bagi agama-agama, sehingga pencarian titik temu (konvergensi) di antara agama-agama perlu dijadikan agenda. Islam, sebagaimana diungkapkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 256 dan surat Al-Kafirun ayat 6, secara normatif mengakui hak dan keberadaan pengikut agama lain atau para ahli kitab. Pengakuan itu merupakan prinsip utama doktrin Islam terhadap pluralisme agama dan sosial budaya sebagai sunnatullah (kehendak Tuhan).
Meskipun agama bersifat plural, tapi semuanya menuju pada satu kebenaran, yakni kebenaran Tuhan. Jadi, kebenaran juga bersifat plural. Bagi kalangan pluralis, semua agama mengandung kebenaran, sebab pada prinsipnya semua agama dan ilmu berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Agama Islam menganjurkan umatnya untuk bersikap toleran dan tidak eksklusif terhadap agama lain.[3] Dan hal tersebut merupakan ajaran yang benar dan perlu dipertahankan dalam bersikap pluralisme atau sikap toleran terhadap agama lain selain agama Islam.
B.     Cara Penerapan Pendidikan Pluralisme
Dalam pendidikan, semua aspek kelembagaan dan proses belajar mengajarnya harus menerapkan sistem dan metode yang dapat menyembuhkan pluralisme serta mampu menggali sisi perdamaian dan toleransi. Oleh karenanya, diantara langkah yang ditempuh adalah dengan penentuan pendekatan dan metode. Pendekatan dan metode yang di kembangkan dalam pembelajaran pendidikan agama berbasis pluralisme seperti ini perlu diperhatikan adanya beberapa pendekatan yang dapat digunakan antara lain:
1.      Pembiasaan
Melaksanakan pembelajaran dengan membiasakan sikap dan perilaku yang baik, terutama sekali yang berhubungan dengan nilai seperti: tenggang rasa, toleransi, saling mengasihi dan tolong menolong.
2.      Rasional
Pendekatan yang memfungsikan rasio peserta didik, sehingga isi dan nilai yang ditanamkan mudah di pahami dengan penalaran. Disisi lain pendekatan akademis cenderung menempatkan proses pendidikan agama pada orientasi objektif.
3.      Emosional
Upaya menggugah perasaan peserta didik dalam memahami realitas keanekaragaman budaya dan agama dalam masyarakat. Sehingga lebih terkesan dalam jiwa peserta didik untuk selalu menampilkan sikap tenggang rasa dan saling menghormati antara agama satu dengan yang lainnya.
4.      Fungsional
Memfungsikan ajaran masing-masing agama (termasuk agama islam) terutama tentang pentingnya menghargai perbedaan dengan menekankan segi manfaat dan hikmahnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dengan tingkat perkembangannya.[4]

C.     Pendidikan Islam Tantangan Pluralisme Di Indonesia
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius, bukti-bikti sejarah sangat kaya tentang itu. Sebelum masuknya agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen di indonesia, masyarakat Indonesia telah memiliki keyakinan terhadap kekuatan ghaib yang ada di sekitar mereka. Menurut keyakinan mereka kekuatan itu dapat mendatangkan manfaat dan menolak bencana, misalnya kekuatan roh dan kekuatan “mana” , kepercayaan itu disebut namanya dengan animisme dan dinamisme. Kepercayaan itu menunjukkan betapa tebalnya keyakinan masyarakat Indonesia terhadap kekuatan spiritual yang berada di luar diri mereka. Pandangan hidup religius itu menjadi sikap mental dan pribadi bagi seluruh rakyat Indonesia yang dengan demikian dijadikan falsafah kehidupan bangsa.
Pendidikan agama telah lama berlangsung di Indonesia, setidaknya setelah masuknya agama-agama yang datangnya dari luar Indonesia, misalnya agama Islam yang telah masuk pada abad pertama Hijrah ke Indonesia tentu telah memulai pendidikan agama sejak awal masuknya Islam di Indonesia. Tujuan pendidikan agama ini adalah mengisi otak (knowledge), mengisi hati (value), mengisi tangan (psikhomotorik) peserta didik, sehingga seseorang bertindak dan berperilaku sesuai dengan tuntunan agama.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat pluralis baik ditinjau dari segi etnik, budaya, geografis dan agama. Ditandai dengan kemajemukan geografis dihuni lebih dari 17.000 pulau besar dan kecil, serta lebih dari 300 suku dan menganut berbagai agama dan kepercayaan. Kemajemukan ini adalah merupakan kekayaan yang apabila dapat diarahkan kepada nilai-nilai positif dianya akan mendatangkan nilai positif pula. Akan tetapi, kemajemukan itu juga apabila ditafsirkan arti sempit bisa membawa kepada perpecahan dan disintegrasi seperti kasus yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia.
Kemajemukan itu sendiri adalah sesuatu yang bersifat alami dan kodrati bagi bangsa Indonesia, artinya bangsa ini tidak bisa mengelakkan dirinya dan keadaan yang plural tersebut, karenanya bangsa Indonesia bagaimanapun juga tidak bisa menghilangkan kemajemukan itu sendiri. Oleh karena itu, sikap yang harus di ambil adalah bukan bagaimana menghilangkan kemajemukan tetapi bagaimana bisa hidup berdampingan secara damai dan aman penuh toleransi, saling menghargai dan saling memahami antara anak bangsa yang berbeda suku, bahasa, budaya dan agama. Salah satu diantara upaya perekat itu adalah lewat pendidikan agama.[5]

D.    Pluralisme Sosial dan Hubungannya Dengan Pendidikan Agama di Indonesia
Ada beberapa landasan peraturan dalam bidang pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, untuk meghempang semua kegiatan yang mengarah kepada perpecahan bangsa.
1.      Landasan konstitusional
a.       Penerimaan sebagai peserta didik
Penerimaan seseorang sebgai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jens kelamin, agama , suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan.
b.      Tenaga pengajar
Tenaga pengajar pendidikan agama harus beragama sesuai dengan ajaran agama yang di ajarkan dan agama peserta didik yang bersangkutan (UU No. 20 Tahun 2003 penjelasan pasal 12 ayat 1 ).
c.       Isi Kurikulum
Pendidikan Agama merupakan usaha  untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tutunan untuk menghormati agama lain dan hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
2.      Tujuan pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidypan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab ( UU No. 20 Tahun 2003 Bab 2 pasal 3 ).
3.      Isi Kurikulum Pendidkan Agama
Dikembangkan isi kurikulum yang menyentuh kesatuan dan persatuan bangsa, sesuai dengan visi pendidikan agama doi sekolah umum, “ terbentuknya sosok anak didik yang memiliki karakter watak dan kepribadian dengan landasan iman dan ketaqwaan serta nilai-nilai akhlaq atau budi pekerti yang kokoh yang tercermin dalam keseluruhan sikap dan perilaku sehari-hari untk selajutnya memberi corak bagi pembentukan watak bangsa.
4.      Pendidikan Non Formal
Kedudukan pendidikan non formal ini tidak kalah peranannya dari pendidikan formal. Banyak hal yang tidak terjangkau oleh pendidikan formal dapat dilaksanakan lewat pendidikan non formal. Oleh karena itu pendidikan non formal memegang peranan yang sangat strategis dalam memberdayakan pendidikan di indonesia.[6]

E.     Kegagalan Pendidikan Nasional/Islam
Praktik pendidikan Islam di tanah air pada dasarnya memiliki andil besar dalam penguatan integrasi bangsa[7]. Tetapi, peran pendidikan Islam maupun pendidikan nasional banyak juga mengalami kegagalan, diantaranya:
1.    Kegagalan dalam menciptakan SDM yang berkualitas.
2.    Kegagalan pendidikan dalam menghindari ancaman disintegrasi bangsa. Seperti kerusuhan sosial SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) yang telah terjadi di berbagai daerah.
3.    Kegagalan pendidikan dalam menghasilkan warga negara yang berakhlak.
4.    Kegagalan untuk mendorong tingkat partisipasi pendidikan (partisipasi anak wajib sekolah/ belajar).
5.    Kegagalan menekan secara signifikan tingkat pengangguran (termasuk di dalamnya pengangguran terdidik/sarjana).[8]
Bertolak dari realitas sosial sebagai indikasi kegagalan pendidikan nasional dan pendidikan Islam di atas. Maka, prioritas yang harus dilakukan kedepan adalah perlunya lebih memfokuskan pengelolaan pendidikan nasional tanpa mengesampingkan sektor-sektor lainnya secara terencana, terprogam dan profesional. Di samping itu, pendidikan Islam perlu menyiapkan diri dan proaktif merespon gejala perkembangan zaman agar dapat memberikan output berkualitas yang memiliki pengetahuan, teknologi dan sains agama serta mampu berkompetisi dengan bangsa lain dalam era perdagangan bebas.

BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP

A.    Kesimpulan
Masyarakat Indonesia yang majemuk adalah merupakan suatu kekuatan dan kekayaan khazanah bangsa, namun harus juga diwaspadai bahwa keanekaragaman itu dapat memicu konflik horisontal yang di beberapa daerah di Indonesia telah terjadi. Oleh karena itu, upaya antisipasi harus dilakukan. Upaya yang harus dilakukan harus bernuansa strategis yang berjangka panjang. Pendidikanlah jawabannya dalam menanganangi hal tersebut. Selain pendidikan formal, maka upaya pendidikan yang bersifat nonformal juga tidak kalah pentingnya. Pendidikan masyarakat yang dikelola oleh masyarakat baik yang berbentuk lembaga ataupun tidak memilki peran yang sangat penting dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa di tengah masyarakat yang pluralis.
B.     Penutup
Sekian makalah yang dapat kami buat, kami sangat menyadari keterbatasan kami sebagai manusia yang tentunya berpengaruh pada hasil karya kami. Oleh karena itu, apabila karya kami ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, kami mohon maaf yang seikhlasnya kepada segenap pembaca. Semoga makalah kami ini bermanfaat serta dapat menambah wawasan para pembaca dan saya juga berharap makalah ini dapat diterima sebagai pemenuhan nilai tugas dan pembelajaran. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.
Wassalamualaikum Wr.Wb.

DAFTAR PUSTAKA


            Daulay, Haidar Putra. 2004. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional Indonesia.  Jakarta: Prenada Media.
            Hisyam, Yazid dkk. 2010. Model Pendidikan Islam Berbasis Pluralisme. Semarang: diambil dari internet pada tanggal 1 Januari 2014. http://kelompok14pendidikanpluralisme.blogspot.com.
            Idi, Abdullah dan Toto Suharto. 2006. Revitalisasi Pendidikan Islam. Yogyakarta: Tiara Wacana.
            Subkhan, Imam. 2007. Hiruk Pikuk Wacana PluralismeDi Yogya. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.


                [1] Abdullah Idi dan Toto Suharto, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006. hlm. 113-114.
                [2]Imam Subkhan, Hiruk Pikuk Wacana PluralismeDi Yogya, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2007. hlm. 27.
                [3] Abdullah Idi dan Toto Suharto, op.cit. hlm. 114-118.
                [4] Yazid Hisyam, dkk, Model Pendidikan Islam Berbasis Pluralisme, Semarang: diambil dari internet http://kelompok14pendidikanpluralisme.blogspot.com.
                [5] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, Jakarta: Prenada Media, 2004. hlm. 163-165.
                [6] Haidar Putra Daulay. op.cit. hlm. 174-177.
                [7] Integrasi bangsa adalah menunjuk pada keutuhan bangsa dalam konteks hubungannya dengan bangsa atau negara lain.
                [8] Abdullah Idi dan Toto Suharto, op.cit. hlm. 121-125.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar