PENDIDIKAN ISLAM DAN MASYARAKAT PLURAL
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. wb.
Alhamdulillah, tiada kata yang cukup untuk
mengungkapkan rasa syukur, selain puja dan puji bagi Allah SWT. Sang penguasa
hati dan kehidupan hamba-hamba-Nya. Dengan perkenan dari-Nya-lah kami sanggup
menyelesaikan makalah tentang “Pendidikan Islam Dan Masyarakat Plural” ini
dengan lancar.
Makalah ini disusun selain guna memenuhi
tugas mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam juga untuk memberikan
tambahan wawasan kepada pembaca mengenai pendidikan Islam dan masyarakat
plural. Sehingga menjadi bertambah pula pengetahuan tentang hal tersebut.
Sumbangan tulisan dan pemikiran dari
teman-teman kelompok dalam penyusunan makalah ini adalah andil besar dalam
terselesainya makalah ini. Untuk itu ucapan terimakasih kami persembahkan
kepada teman-teman atas segala pemikirannya.
Pekerjaan BESAR adalah pekerjaan kecil yang
dilakukan dengan CINTA yang BESAR.
Salatiga, Desember 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Indonesia adalah negara yang unik, penuh dengan warna budaya, adat,
agama, suku dan bahasa. Semua menjadi satu dalam simbol burung Garuda dan
berkibar dalam satu bendera juga, yaitu sang saka merah putih. Merdeka pada
tanggal 17 Agustus 1945 dan memiliki usia kemerdekaan yang belum ada 1 abad
lamanya, namun memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah. Yang
seharusnya menjadi negara yang super makmur, memiliki kekayaan melimpah dan loh
jinawi.
Dan yang perlu disorot adalah pendidikan, terutama pendidikan
islam. Karena Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam
mengajarkan mengenai long life education yang juga memiliki makna lain
yaitu untuk selalu hidup berpindidikan.
Namun fakta lain mengatakan bahwa Islam di Indonesia memiliki
perkembangan pendidikan yang lambat/lemah. Bahkan meskipun Islam menjadi agama
mayoritas, namun minat masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam sangat
minim. Ada yang mengatakan kalau Islam itu lambat karena kurang memiliki rasa
humanis dan sebagian besar tokohnya masih menganggap pluralisme itu adalah
sebuah kemusyrikan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah
makna Islam dan Pluralisme?
2.
Bagaimana
cara penerapan pendidikan pluralisme?
3.
Bagaimana
pendidikan Islam dalam tantangan pluralisme di Indonesia?
4.
Bagaimana
pluralisme sosial dan hubungannya dengan pendidikan Agama di Indonesia?
5.
Apa
sajakah kegagalan pendidikan Islam/nasional?
C.
TUJUAN
1.
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
2.
Agar
memberikan wawasan kepada pembaca mengenai pendidikan Islam dan masyarakat
pluralisme
3.
Untuk
memberikan wawasan kepada pembaca mengenai hubungan pendidikan Islam terhadap
pluralisme.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Islam
Dan Pluralisme
Islam telah menjadi doktrin menyejarah dalam pluralisme keagamaan.
Pluralitas adalah gejala yang umum terjadi dalam kehidupan manusia, seperti
pluralitas dalam berpikir, berperasaan, bertempat tinggal dan dalam
berperilaku. Manusia yang satu dengan manusia yang lain berbeda-beda dalam
pemikiran maupun kehidupan sosial ekonomi, budaya, politik serta kondisi
geografisnya. Namun, sumber dari Islam hanya satu yaitu bersumber dari dan
bersandar pada Allah yang satu.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 34, berbunyi:
Èe@à6Ï9ur 7p¨Bé& $oYù=yèy_ %Z3|¡YtB (#rãä.õ‹u‹Ïj9 zNó™$# «!$# 4’n?tã $tB Nßgs%y—u‘ .`ÏiB ÏpyJ‹Îgt/ ÉO»yè÷RF{$# 3 ö/ä3ßg»s9Î*sù ×m»s9Î) Ó‰Ïnºur ÿ¼ã&s#sù (#qßJÎ=ó™r& 3 ÎŽÅe³o0ur tûüÏGÎ6÷‚ßJø9$# ÇÌÍÈ
Artinya: “Untuk
tiap-tiap umat Kami adakan cara peribadatan, supaya kamu menyebut nama Allah,
atas binatang ternak yang telah diberikan Tuhan kepada mereka. Tuhan kamu ialah
Tuhan Yang Maha Esa, sebab itu hendaklah kamu menyerahkan diri kepada-Nya dan
sampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang taat.”[1]
Kata
pluralisme berasal dari bahasa Inggris, “pluralism” yaitu suatu kerangka
interaksi tempat setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleransi satu
sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi (pembauran/pembiasan).[2] Pandangan
Islam yang pluralis, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 yang berbunyi:
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Islam pada dasarnya adalah agama yang toleran terhadap penganut agama lain.
Islam sebagai agama rahmatan lil a’lamin (yang mendatangkan rahmat bagi
alam semesta). Melalui hal tersebut, pluralitas agama dapat dikembangkan
menjadi bagian dari proses pengayaan spiritual dan penguatan moralitas
universal.
Pluralisme
merupakan tantangan bagi agama-agama, sehingga pencarian titik temu (konvergensi)
di antara agama-agama perlu dijadikan agenda. Islam, sebagaimana diungkapkan
dalam Surat Al-Baqarah ayat 256 dan surat Al-Kafirun ayat 6, secara normatif
mengakui hak dan keberadaan pengikut agama lain atau para ahli kitab. Pengakuan
itu merupakan prinsip utama doktrin Islam terhadap pluralisme agama dan sosial
budaya sebagai sunnatullah (kehendak Tuhan).
Meskipun agama
bersifat plural, tapi semuanya menuju pada satu kebenaran, yakni kebenaran
Tuhan. Jadi, kebenaran juga bersifat plural. Bagi kalangan pluralis, semua
agama mengandung kebenaran, sebab pada prinsipnya semua agama dan ilmu berasal
dari Tuhan Yang Maha Esa. Agama Islam menganjurkan umatnya untuk bersikap
toleran dan tidak eksklusif terhadap agama lain.[3]
Dan hal tersebut merupakan ajaran yang benar dan perlu dipertahankan dalam
bersikap pluralisme atau sikap toleran terhadap agama lain selain agama Islam.
B.
Cara
Penerapan Pendidikan Pluralisme
Dalam pendidikan, semua aspek kelembagaan dan proses belajar
mengajarnya harus menerapkan sistem dan metode yang dapat menyembuhkan
pluralisme serta mampu menggali sisi perdamaian dan toleransi. Oleh karenanya,
diantara langkah yang ditempuh adalah dengan penentuan pendekatan dan metode. Pendekatan dan metode yang di kembangkan dalam
pembelajaran pendidikan agama berbasis pluralisme seperti ini perlu
diperhatikan adanya beberapa pendekatan yang dapat digunakan antara lain:
1.
Pembiasaan
Melaksanakan pembelajaran dengan membiasakan sikap dan
perilaku yang baik, terutama sekali yang berhubungan dengan nilai seperti:
tenggang rasa, toleransi, saling mengasihi dan tolong menolong.
2.
Rasional
Pendekatan yang memfungsikan rasio peserta didik, sehingga
isi dan nilai yang ditanamkan mudah di pahami dengan penalaran. Disisi lain
pendekatan akademis cenderung menempatkan proses pendidikan agama pada
orientasi objektif.
3.
Emosional
Upaya menggugah perasaan peserta didik dalam memahami
realitas keanekaragaman budaya dan agama dalam masyarakat. Sehingga lebih
terkesan dalam jiwa peserta didik untuk selalu menampilkan sikap tenggang rasa
dan saling menghormati antara agama satu dengan yang lainnya.
4.
Fungsional
Memfungsikan ajaran masing-masing agama (termasuk agama
islam) terutama tentang pentingnya menghargai perbedaan dengan menekankan segi
manfaat dan hikmahnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dengan
tingkat perkembangannya.[4]
C.
Pendidikan
Islam Tantangan Pluralisme Di Indonesia
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius, bukti-bikti
sejarah sangat kaya tentang itu. Sebelum masuknya agama Hindu, Budha, Islam dan
Kristen di indonesia, masyarakat Indonesia telah memiliki keyakinan terhadap
kekuatan ghaib yang ada di sekitar mereka. Menurut keyakinan mereka kekuatan
itu dapat mendatangkan manfaat dan menolak bencana, misalnya kekuatan roh dan
kekuatan “mana” , kepercayaan itu disebut namanya dengan animisme dan dinamisme.
Kepercayaan itu menunjukkan betapa tebalnya keyakinan masyarakat Indonesia
terhadap kekuatan spiritual yang berada di luar diri mereka. Pandangan hidup
religius itu menjadi sikap mental dan pribadi bagi seluruh rakyat Indonesia
yang dengan demikian dijadikan falsafah kehidupan bangsa.
Pendidikan agama telah lama berlangsung di Indonesia, setidaknya
setelah masuknya agama-agama yang datangnya dari luar Indonesia, misalnya agama
Islam yang telah masuk pada abad pertama Hijrah ke Indonesia tentu telah
memulai pendidikan agama sejak awal masuknya Islam di Indonesia. Tujuan
pendidikan agama ini adalah mengisi otak (knowledge), mengisi hati (value),
mengisi tangan (psikhomotorik) peserta didik, sehingga seseorang
bertindak dan berperilaku sesuai dengan tuntunan agama.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat pluralis baik ditinjau dari
segi etnik, budaya, geografis dan agama. Ditandai dengan kemajemukan geografis
dihuni lebih dari 17.000 pulau besar dan kecil, serta lebih dari 300 suku dan
menganut berbagai agama dan kepercayaan. Kemajemukan ini adalah merupakan
kekayaan yang apabila dapat diarahkan kepada nilai-nilai positif dianya akan
mendatangkan nilai positif pula. Akan tetapi, kemajemukan itu juga apabila
ditafsirkan arti sempit bisa membawa kepada perpecahan dan disintegrasi seperti
kasus yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia.
Kemajemukan itu sendiri adalah sesuatu yang bersifat alami dan
kodrati bagi bangsa Indonesia, artinya bangsa ini tidak bisa mengelakkan
dirinya dan keadaan yang plural tersebut, karenanya bangsa Indonesia bagaimanapun
juga tidak bisa menghilangkan kemajemukan itu sendiri. Oleh karena itu, sikap
yang harus di ambil adalah bukan bagaimana menghilangkan kemajemukan tetapi
bagaimana bisa hidup berdampingan secara damai dan aman penuh toleransi, saling
menghargai dan saling memahami antara anak bangsa yang berbeda suku, bahasa,
budaya dan agama. Salah satu diantara upaya perekat itu adalah lewat pendidikan
agama.[5]
D.
Pluralisme
Sosial dan Hubungannya Dengan Pendidikan Agama di Indonesia
Ada beberapa landasan peraturan dalam bidang pendidikan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah, untuk meghempang semua kegiatan yang mengarah
kepada perpecahan bangsa.
1.
Landasan
konstitusional
a.
Penerimaan
sebagai peserta didik
Penerimaan
seseorang sebgai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan
dengan tidak membedakan jens kelamin, agama , suku, ras, kedudukan sosial dan
tingkat kemampuan ekonomi dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan
pendidikan yang bersangkutan.
b.
Tenaga
pengajar
Tenaga
pengajar pendidikan agama harus beragama sesuai dengan ajaran agama yang di
ajarkan dan agama peserta didik yang bersangkutan (UU No. 20 Tahun 2003
penjelasan pasal 12 ayat 1 ).
c.
Isi
Kurikulum
Pendidikan
Agama merupakan usaha untuk memperkuat
iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut
oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tutunan untuk
menghormati agama lain dan hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat
untuk mewujudkan persatuan nasional.
2.
Tujuan
pendidikan Nasional
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidypan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab ( UU No. 20 Tahun 2003 Bab 2 pasal 3 ).
3.
Isi
Kurikulum Pendidkan Agama
Dikembangkan isi kurikulum yang menyentuh kesatuan dan persatuan
bangsa, sesuai dengan visi pendidikan agama doi sekolah umum, “ terbentuknya
sosok anak didik yang memiliki karakter watak dan kepribadian dengan landasan
iman dan ketaqwaan serta nilai-nilai akhlaq atau budi pekerti yang kokoh yang
tercermin dalam keseluruhan sikap dan perilaku sehari-hari untk selajutnya
memberi corak bagi pembentukan watak bangsa.
4.
Pendidikan
Non Formal
Kedudukan pendidikan non formal ini tidak kalah peranannya dari
pendidikan formal. Banyak hal yang tidak terjangkau oleh pendidikan formal
dapat dilaksanakan lewat pendidikan non formal. Oleh karena itu pendidikan non
formal memegang peranan yang sangat strategis dalam memberdayakan pendidikan di
indonesia.[6]
E.
Kegagalan
Pendidikan Nasional/Islam
Praktik pendidikan Islam di tanah air pada dasarnya memiliki andil
besar dalam penguatan integrasi bangsa[7]. Tetapi,
peran pendidikan Islam maupun pendidikan nasional banyak juga mengalami
kegagalan, diantaranya:
1.
Kegagalan
dalam menciptakan SDM yang berkualitas.
2.
Kegagalan
pendidikan dalam menghindari ancaman disintegrasi bangsa. Seperti kerusuhan
sosial SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) yang telah terjadi di
berbagai daerah.
3.
Kegagalan
pendidikan dalam menghasilkan warga negara yang berakhlak.
4.
Kegagalan
untuk mendorong tingkat partisipasi pendidikan (partisipasi anak wajib sekolah/
belajar).
5.
Kegagalan
menekan secara signifikan tingkat pengangguran (termasuk di dalamnya
pengangguran terdidik/sarjana).[8]
Bertolak dari realitas sosial sebagai indikasi kegagalan pendidikan
nasional dan pendidikan Islam di atas. Maka, prioritas yang harus dilakukan
kedepan adalah perlunya lebih memfokuskan pengelolaan pendidikan nasional tanpa
mengesampingkan sektor-sektor lainnya secara terencana, terprogam dan
profesional. Di samping itu, pendidikan Islam perlu menyiapkan diri dan
proaktif merespon gejala perkembangan zaman agar dapat memberikan output
berkualitas yang memiliki pengetahuan, teknologi dan sains agama serta mampu
berkompetisi dengan bangsa lain dalam era perdagangan bebas.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
A.
Kesimpulan
Masyarakat Indonesia yang majemuk adalah merupakan suatu kekuatan
dan kekayaan khazanah bangsa, namun harus juga diwaspadai bahwa keanekaragaman
itu dapat memicu konflik horisontal yang di beberapa daerah di Indonesia telah
terjadi. Oleh karena itu, upaya antisipasi harus dilakukan. Upaya yang harus
dilakukan harus bernuansa strategis yang berjangka panjang. Pendidikanlah
jawabannya dalam menanganangi hal tersebut. Selain pendidikan formal, maka
upaya pendidikan yang bersifat nonformal juga tidak kalah pentingnya.
Pendidikan masyarakat yang dikelola oleh masyarakat baik yang berbentuk lembaga
ataupun tidak memilki peran yang sangat penting dalam memantapkan persatuan dan
kesatuan bangsa di tengah masyarakat yang pluralis.
B.
Penutup
Sekian makalah yang dapat kami
buat, kami sangat menyadari keterbatasan kami sebagai manusia yang tentunya
berpengaruh pada hasil karya kami. Oleh karena itu, apabila karya kami ini
masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, kami mohon maaf yang
seikhlasnya kepada segenap pembaca. Semoga makalah kami ini bermanfaat serta
dapat menambah wawasan para pembaca dan saya juga berharap makalah ini dapat
diterima sebagai pemenuhan nilai tugas dan pembelajaran. Terima kasih atas
perhatian dan partisipasinya.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
DAFTAR
PUSTAKA
Daulay,
Haidar Putra. 2004. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia. Jakarta: Prenada Media.
Hisyam, Yazid dkk. 2010. Model
Pendidikan Islam Berbasis Pluralisme. Semarang: diambil dari internet pada
tanggal 1 Januari 2014. http://kelompok14pendidikanpluralisme.blogspot.com.
Idi, Abdullah dan Toto Suharto.
2006. Revitalisasi Pendidikan Islam. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Subkhan, Imam.
2007. Hiruk Pikuk Wacana PluralismeDi Yogya. Yogyakarta: Penerbit
Kanisius.
[4]
Yazid Hisyam, dkk, Model Pendidikan Islam Berbasis Pluralisme, Semarang:
diambil dari internet http://kelompok14pendidikanpluralisme.blogspot.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar